SERTIFIKASI ASSET MANAGEMENT

Pengelolaan Aset

Penguatan Tata Kelola melalui Kompetensi Asset Management

Dalam penyelenggaraan Kawasan Berikat, aset tidak hanya memiliki nilai ekonomis bagi perusahaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan produksi, penyimpanan, pengendalian persediaan, serta pemenuhan kewajiban kepabeanan. Pengelolaan aset yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu fondasi Tata Kelola Kawasan Berikat.

Asset Management

Asset Management sebagai Bagian dari Tata Kelola

Pengelolaan aset mencakup keseluruhan siklus aset mulai dari identifikasi, klasifikasi dan kodefikasi, pencatatan, penyimpanan, pemanfaatan, pemeliharaan, pemindahtanganan, hingga pemusnahan dengan dokumentasi dan pengendalian yang memadai.

01. Identifikasi Aset

Memastikan jenis, jumlah, nilai, status, lokasi, dan penanggung jawab setiap aset dapat diidentifikasi secara jelas.

02. Klasifikasi dan Kodefikasi

Menerapkan klasifikasi dan kodefikasi aset secara konsisten untuk mendukung pencatatan, pengendalian, dan ketertelusuran.

03. Pencatatan dan Mutasi

Mencatat perolehan, penggunaan, perpindahan, serta riwayat mutasi aset secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

04. Pemanfaatan dan Pemeliharaan

Mengelola penggunaan dan pemeliharaan aset untuk menjaga kondisi, fungsi, serta efektivitas pemanfaatannya dalam kegiatan perusahaan.

05. Pemindahtanganan

Memastikan setiap pemindahtanganan aset dilaksanakan melalui prosedur, kewenangan, dan dokumentasi yang jelas.

06. Penghapusan dan Pemusnahan

Mengelola penghapusan atau pemusnahan aset secara tertib dengan rekam jejak dan pertanggungjawaban yang memadai.

Kompetensi SDM

SDM sebagai Faktor Kunci Pengelolaan Aset

Sistem pengelolaan aset yang baik membutuhkan personel yang memiliki kompetensi sesuai tanggung jawabnya. Kompetensi tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga kemampuan menjalankan pengelolaan dan pengendalian aset secara menyeluruh.

01. Manajemen Aset

Memahami prinsip dan pelaksanaan pengelolaan aset sepanjang siklus penggunaannya di perusahaan.

02. Inventarisasi dan Pembukuan

Memiliki kemampuan melakukan inventarisasi, kodefikasi, pencatatan, dan pembukuan mutasi aset secara akurat.

03. Persediaan dan Gudang

Memahami pengelolaan persediaan dan pergudangan sebagai bagian dari pengendalian aset dan kegiatan operasional.

04. Pemeliharaan dan Pemanfaatan

Memahami pengelolaan pemeliharaan, pemanfaatan aset, serta penggunaan aset bersama pihak ketiga.

05. Pelaporan dan Pengendalian

Mampu menyusun informasi dan laporan aset yang mendukung pengendalian internal serta pertanggungjawaban perusahaan.

06. Kompetensi dan K3/K3LL

Memahami penerapan kompetensi kerja dan aspek K3/K3LL yang relevan dalam pelaksanaan pengelolaan aset.

Sertifikasi Kompetensi

Penguatan Kompetensi Personel Pengelola Aset

Sertifikasi kompetensi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan personel pengelola aset memperoleh pengakuan atas kompetensi kerjanya melalui proses asesmen sesuai skema sertifikasi yang berlaku.

01. Pengetahuan

Memperkuat pemahaman personel terhadap prinsip, prosedur, dan pengendalian dalam pengelolaan aset.

02. Keterampilan

Memastikan personel memiliki kemampuan praktis untuk menjalankan fungsi pengelolaan aset sesuai tanggung jawabnya.

03. Pengakuan Kompetensi

Memberikan pengakuan terhadap kompetensi kerja personel melalui mekanisme asesmen berdasarkan skema yang berlaku.

Tiga Pilar Tata Kelola

Asset Management Mendukung Tata Kelola Kawasan Berikat

Penguatan Asset Management memiliki keterkaitan dengan proses bisnis, kompetensi SDM, dan pemanfaatan sistem informasi sebagai tiga aspek penting dalam peningkatan Tata Kelola Kawasan Berikat.

01. Proses Bisnis yang Akuntabel

Setiap aktivitas aset memiliki prosedur, dokumentasi, kewenangan, dan rekam jejak yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

02. SDM yang Andal

Personel pengelola aset memiliki pengetahuan dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan fungsi pengelolaan dan pengendalian secara konsisten.

03. IT Inventory Berdaya Guna

Informasi aset dan persediaan dikelola secara akurat sehingga sistem dapat mendukung pengendalian, monitoring, ketertelusuran, dan penyediaan informasi perusahaan.

Compliance Management

Dari Asset Management Menuju Compliance Management

Pengelolaan aset yang tertib merupakan bagian dari sistem kepatuhan perusahaan. Setiap proses perlu memiliki kewajiban, penanggung jawab, pengendalian, dokumentasi, monitoring, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan yang jelas.

01. Identifikasi dan Kodefikasi

Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan aset sebagai dasar pencatatan serta pengendalian yang konsisten.

02. Pencatatan dan Pengendalian

Menjaga informasi aset tetap akurat dengan mekanisme pencatatan, kewenangan, dokumentasi, dan pengendalian yang memadai.

03. Pemanfaatan

Memastikan penggunaan aset dilakukan sesuai fungsi, kebutuhan operasional, serta ketentuan yang berlaku.

04. Monitoring

Memantau kondisi, penggunaan, mutasi, dan pengelolaan aset secara berkala untuk menjaga efektivitas pengendalian.

05. Evaluasi

Mengevaluasi kesesuaian antara kondisi fisik, administrasi, sistem, serta pelaksanaan prosedur pengelolaan aset.

06. Improvement

Menindaklanjuti hasil evaluasi melalui perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan aset secara berkelanjutan.

Good Governance & Compliance

Mendukung Tata Kelola dan Kepatuhan Berkelanjutan

Pengelolaan aset yang akuntabel mendukung prinsip tata kelola berbasis ISO 37000:2021 dan pendekatan Compliance Management System ISO 37301:2021, khususnya pada aspek accountability, competence, operational control, documented information, monitoring, dan continuous improvement.

01. Accountability

Memastikan kewenangan, tanggung jawab, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan aset dapat diidentifikasi dengan jelas.

02. Competence

Memastikan fungsi pengelolaan aset didukung oleh personel dengan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

03. Continuous Improvement

Menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai dasar perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan aset perusahaan.

Kawasan Berikat Mandiri

Asset Management untuk Tata Kelola yang Semakin Matang

Peningkatan kompetensi Asset Management merupakan bagian dari penguatan Tata Kelola Kawasan Berikat untuk membangun SDM yang kompeten, proses bisnis yang akuntabel, data yang andal, serta sistem pengendalian yang efektif sebagai fondasi menuju Kawasan Berikat Mandiri.

01. SDM yang Kompeten

Membangun kemampuan personel untuk mengelola aset secara profesional, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

02. Asset Management yang Akuntabel

Membangun pengelolaan aset yang tertib melalui proses, dokumentasi, data, dan pengendalian yang memadai.

03. Pengendalian Internal yang Efektif

Memperkuat pengawasan dan pertanggungjawaban melalui penerapan pengendalian pada seluruh siklus pengelolaan aset.

04. Compliance Management

Mengintegrasikan pengelolaan aset ke dalam sistem kepatuhan agar kewajiban dan risiko dapat dikelola secara konsisten.

05. Tata Kelola yang Kuat

Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, kualitas data, dan efektivitas pengelolaan kegiatan perusahaan.

06. Kawasan Berikat Mandiri

Mendukung perusahaan menuju operasional Kawasan Berikat yang semakin tertib, efisien, transparan, akuntabel, dan mandiri.